BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Tahun 2025, Polres Aceh Tenggara Tangani 206 Tersangka Narkotika

T.Jamaluddin - Senin, 19 Januari 2026 07:59 WIB
Tahun 2025, Polres Aceh Tenggara Tangani 206 Tersangka Narkotika
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUTACANE Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan.

Selama periode tersebut, kepolisian berhasil mengungkap 119 kasus narkoba dengan total 206 tersangka, meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menegaskan pengungkapan kasus ini dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun pengembangan kasus.

Baca Juga:

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum," kata Yulhendri, Minggu (18/1).

Dari total kasus yang ditangani, 81 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 38 kasus masih dalam tahap penyidikan.

Menurut Yulhendri, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

"Ini bukti bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi dengan pelaku narkoba dan terus memperkuat upaya pencegahan serta penindakan secara berkelanjutan," ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

"Tidak ada toleransi bagi narkoba. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini atau intervensi," tegas Yulhendri.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Korupsi Minyak Anak Riza Chalid Tetap Berjalan Meski Ahok Berhalangan
Muzaki Kholis Diperiksa KPK, Peran Broker Kuota Haji Tahun 2024 Terungkap
Alat Bukti Sudah Banyak, Tapi Jaksa Nias Selatan Masih Tolak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Dacil, Terkesan Putar-putar soal Bukti
Kejatisu Tahan Dirut PT PASU Joko Sutrisno, Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Capai Rp 133 Miliar
KPK Diminta Bongkar Sindikat Korupsi Haji Usai Tetapkan Yaqut Tersangka
KPK: Dugaan Kerugian Kasus Kuota Haji Bisa Dihitung, Tersangka Segera Diumumkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru