BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara

Adam - Selasa, 20 Januari 2026 09:31 WIB
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Langkah ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Baca Juga:

"Ada rumah, ada kantor, baik kantor perusahaan, baik instansi terkait," ungkapnya saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/1/2026)
malam.

Meski tidak secara eksplisit menyebut nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, Anang memastikan yang bersangkutan sudah diperiksa penyidik di Kendari pada Oktober 2025.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari proses mendalami dugaan korupsi terkait izin tambang.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menambahkan bahwa penyidikan masih berada pada tahap awal.

Penyidik saat ini tengah mempelajari dokumen, mencocokkan data dengan Kementerian Kehutanan, serta menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Itu masih kita pelajari, dan sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan izin pertambangan yang berpotensi merugikan negara.

Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Bongkar Hambatan Saat Beres-beres Mafia Migas di Petral
Masyarakat Jati Rejo: PT NDP Bertanggungjawab Pembongkaran Paksa Rumah Warga, Beri Ganti Rugi yang Manusiawi
Rumah Rusak Berat Akibat Banjir Sumatera Dapat Bantuan Stimulan Rp 60 Juta
KUHAP Baru Tidak Menghalangi Kejagung untuk Tetap Menunjukkan Tersangka
Pinjol di Sumut Meledak 39%, Outstanding Tembus Rp 3,3 Triliun
Kejagung Periksa Eks Bupati Konawe Utara Terkait Izin Tambang, Tersangka Belum Ditetapkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru