Kasus Rp123,2 Miliar Seret Pegawai Bank Mandiri, 4 Tersangka Masih Belum Dilimpahkan
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Keputusan pemerintah Indonesia yang mencabut izin operasional 28 perusahaan kehutanan dan perkebunan menuai kritik tajam dari praktisi dunia usaha kehutanan dan perkebunan, Jamal Sinaga.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai bentuk "kesalahan redaksi" yang seharusnya lebih tepat disebut sebagai penghentian sementara, bukan pencabutan izin.
Pernyataan ini disampaikan Jamal dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (8/3/2026), yang juga menyoroti bagaimana kebijakan pemerintah tidak mengacu pada prosedur yang sesuai dengan hukum yang berlaku.Baca Juga:
"Setelah mencabut izin, pemerintah justru masih mendatangi perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan pendataan dan analisis. Ini jelas tidak sesuai dengan peraturan yang ada dalam UU terkait pencabutan izin perusahaan kehutanan atau perkayuan," kata Jamal.
Menurut Jamal, ada serangkaian prosedur yang harus dilalui sebelum sebuah izin dapat dicabut, yang seharusnya ditempuh pemerintah.
Berdasarkan dua UU dan regulasi setingkat Menteri, pencabutan izin hanya bisa dilakukan setelah adanya temuan pelanggaran yang didasari oleh analisis investigasi yang jelas.
Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan harus diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka dengan diberikan Surat Peringatan (SP) secara bertahap sebelum akhirnya izinnya dicabut.
"Yang terjadi sekarang adalah pencabutan izin 28 perusahaan tersebut tidak melalui tahapan yang semestinya. Keputusan pemerintah ini cacat prosedural dan membuka ruang bagi keberatan," ujar Jamal tegas.
Jamal Sinaga juga menyoroti keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL), salah satu perusahaan yang terdampak oleh keputusan pemerintah tersebut.
Meskipun PT TPL sering mendapat sorotan, Jamal menegaskan bahwa dirinya tidak membela perusahaan tersebut secara membabi buta.
"Saya tidak membela PT TPL secara emosional, tetapi berdasarkan aturan yang ada. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan investasi yang ada di Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PT TPL adalah perusahaan besar yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional, seperti menampung ribuan tenaga kerja, menjalin kemitraan dengan masyarakat setempat, dan memberikan kontribusi dalam bentuk pajak serta devisa bagi negara.
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi cukup untuk menjamin daya saing di
NASIONAL
JAKARTA Lembaga keuangan global J.P. Morgan Asset Management menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling tahan terhadap guncang
EKONOMI
ASAHAN Tiga remaja pelaku percobaan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan berhasil d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang sopir angkot menjadi korban pembakaran oleh temannya sendiri di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis ini d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk me
NASIONAL
LONDON Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyebut Israel kini menjadi ancaman langsung terhadap keamanan global di tengah eskalasi
INTERNASIONAL
JAKARTA Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mengatasi dampak jangka panjang stunting yang
KESEHATAN
PADANG Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia lebih responsif dalam menyosialisasikan Kitab UndangUndang Huku
NASIONAL