Gus Ipul Temui Korban Pelecehan di Pati, Janjikan Pemulihan Menyeluruh
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA – Polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah menuai kritik tajam.
Permintaan maaf yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai belum menjawab substansi persoalan.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan publik membutuhkan penjelasan terbuka, bukan sekadar permintaan maaf.Baca Juga:
"Permintaan maaf tidak cukup. Itu normatif. Yang dibutuhkan publik adalah transparansi, mengapa keputusan itu diambil," kata Yudi, Sabtu, 28 Maret 2026.
Menurut Yudi, polemik ini semakin memunculkan tanda tanya karena adanya perbedaan informasi di internal KPK terkait kondisi kesehatan Yaqut.
Ia menyoroti perubahan narasi dari kondisi sehat hingga disebut mengalami gangguan kesehatan.
Selain itu, Yudi juga menilai terdapat kejanggalan dalam proses pengembalian Yaqut ke rumah tahanan yang dinilai tidak terbuka ke publik.
Ia mendesak KPK mengungkap pihak yang menginisiasi keputusan pengalihan penahanan tersebut, termasuk kemungkinan adanya intervensi dari luar lembaga.
"Siapa yang punya ide, apakah ada intervensi, itu harus dibuka. Kalau tidak, kepercayaan publik akan terus tergerus," ujarnya.
Yudi juga mendorong Dewan Pengawas KPK untuk segera bertindak menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur.
Menurut dia, sikap Dewas akan menjadi tolok ukur komitmen pengawasan internal.
"Kalau Dewas diam, publik bisa menilai itu sebagai bentuk persetujuan," kata dia.
Kritik serupa disampaikan mantan penyidik KPK lainnya, Praswad Nugraha. Ia menilai keputusan pengalihan penahanan tersebut sulit dilepaskan dari dugaan intervensi politik.
"Sulit mengabaikan adanya intervensi. Kontroversi ini tidak akan terjadi tanpa campur tangan pihak luar," ujar Praswad.
Ia bahkan menyebut perlunya KPK mengungkap sosok yang diduga berada di balik keputusan tersebut.
"KPK harus jujur. Siapa 'aktor di balik layar' itu harus dibuka," kata dia.
Praswad menegaskan, secara hukum, tahanan rumah hanya dapat diberikan dalam kondisi terbatas, seperti kebutuhan medis yang tidak dapat dipenuhi di rutan atau adanya ancaman keselamatan serius.
Di luar itu, menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan dasar objektif penahanan, termasuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, dan pengulangan tindak pidana.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang ada," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia menyebut keputusan pengalihan penahanan merupakan hasil rapat internal lembaga dan telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk reaksi publik.
Asep juga memastikan proses pengambilan keputusan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Pengawas untuk ditelaah lebih lanjut.
"Nanti akan dibuka di Dewas. Ditunggu saja," kata dia.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas KPK di tengah sorotan publik terhadap konsistensi penegakan hukum.
Transparansi, menurut para pengamat, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.*
(d/ad)
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN
MEDAN Piala AFF U19 2026 dipastikan akan digelar di Sumatera Utara pada 114 Juni 2026. Turnamen sepak bola usia muda tingkat Asia Te
OLAHRAGA
PADANG Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan senilai Rp30,3 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebaga
NASIONAL
JAKARTA GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini opera
NASIONAL
NGANJUK Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan tidur untuk memperkuat kemandirian pangan nasional.
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Aksi unjuk rasa bertajuk Binjai Darurat Kriminalitas berlangsung di depan Mapolres Binjai, Kamis (15/5/2026). Aksi yang berjala
NASIONAL
SIMEULUE Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Kamis (14/5/2026). Kedatangannya be
NASIONAL