BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Modus Body Wrapping, Calon Penumpang di Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Sulawesi Tenggara

Dharma - Sabtu, 09 Mei 2026 22:41 WIB
Modus Body Wrapping, Calon Penumpang di Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Sulawesi Tenggara
Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, berinisial SA (39), ditangkap petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dengan modus disembunyikan menggunakan metode body wrapping. (Foto: Tangkapan Layar Media Sosial)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG - Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, berinisial SA (39), ditangkap petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dengan modus disembunyikan menggunakan metode body wrapping. Barang haram tersebut dilakban di bagian perut dan paha pelaku.

Aksi penyelundupan itu sempat terekam dan videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas membuka lakban yang melilit tubuh pelaku untuk mengeluarkan paket sabu yang disembunyikan.

Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon mengatakan, sabu tersebut dikemas dalam empat bungkus dan dililitkan di tubuh pelaku.

Baca Juga:

"Jadi, sabu itu dilakban keliling di bagian perut dan paha pelaku dengan berat kotor sekitar 2 kilogram, ada sebanyak 4 bungkus," kata Josua, Sabtu (9/5/2026).

Pelaku diketahui merupakan warga Aceh yang diduga membawa sabu dari Malaysia melalui jalur darat sebelum berangkat melalui Bandara Kualanamu. Rencananya, barang tersebut akan dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Sudah ada yang memesan di Kendari. Pelaku mau naik pesawat dari Kualanamu ke Kendari," jelasnya.

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN Kabupaten Deli Serdang) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu melakukan penangkapan setelah menerima informasi awal terkait upaya penyelundupan tersebut.

Pelaku diamankan saat memasuki area bandara dan kemudian diserahkan kepada petugas BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba karena tergiur imbalan uang sebesar Rp100 juta yang dijanjikan setelah barang sampai ke tujuan.

"Pelaku mengaku ditawari oleh temannya karena alasan ekonomi dan kebutuhan uang untuk keluarga," ujar Josua.

Saat ini, pihak BNN masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pemesan sabu tersebut, termasuk koordinasi dengan BNN di Kendari.*

(ds/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Divonis 7 Tahun, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Isu Napi Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba ke NTT, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Rentetan Kasus Lama Kembali Muncul, Kompol DK Akhirnya Dipecat!
Sidang Etik Polri Polda Sumut Putuskan Kompol DK Dipecat Tidak Hormat, Banding Ditempuh
PT Banda Aceh Putus 253 Perkara Banding pada Kuartal I 2026, Kasus Pidana Mendominasi
Sempat Melawan dan Provokasi Warga, Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Dihadiahi Timah Panas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru