Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan seorang pria berinisial J sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun.
Polisi juga menyatakan masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Koordinator Tim Hukum Pemerintah Aceh, Fadjri, mengatakan proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan.Baca Juga:
Selain itu, penyidik disebut telah mengidentifikasi adanya pihak lain yang diduga terlibat dengan peran berbeda.
"Proses hukumnya terus berjalan. Penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dengan peran dan kapasitas berbeda," kata Fadjri di Banda Aceh, Senin, 11 Mei 2026.
J, yang merupakan warga Bireuen, diduga menyebarkan konten fitnah melalui video di media sosial, termasuk akun TikTok dan Facebook, pada Januari lalu.
Dalam unggahan tersebut, ia menuding Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menggelapkan dana bantuan bencana sebesar Rp132 miliar.
Tuduhan tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi viral di media sosial. Namun, Fadjri menegaskan bahwa konten itu tidak didukung oleh fakta maupun bukti hukum yang sah.
"Tayangan itu mengandung penghinaan, fitnah, dan tuduhan tanpa dasar hukum maupun bukti yang sah," ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, J kemudian mengunggah video permintaan maaf dan mengakui kesalahannya. Dalam video tersebut, ia meminta agar laporan terhadap dirinya dicabut.
"Saya telah menyinggung perasaan beliau, saya mohon maaf," kata J dalam video yang beredar.
Meski demikian, pihak Sekda Aceh belum memberikan respons terkait permintaan maaf tersebut.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN