Tim Nadiem Laporkan Lima Hakim, PN Jakarta Pusat Pilih Tidak Berkomentar
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
SEOUL — Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in resmi didakwa atas tuduhan korupsi oleh Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju pada Kamis (24/4/2025). Ia dituduh menerima suap senilai 217 juta won atau sekitar Rp2,5 miliar dalam kasus penempatan menantunya di sebuah maskapai penerbangan murah, Thai Eastar Jet.
Dalam pernyataan resmi, jaksa menyebut bahwa Moon memfasilitasi posisi menantunya sebagai direktur pelaksana di maskapai tersebut, meski tidak memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang penerbangan. Maskapai ini saat itu dikendalikan oleh mantan anggota parlemen dari partai Moon.
"Kompensasi finansial yang diterima antara 2018 hingga 2020 bukan merupakan gaji sah, melainkan bentuk suap yang bertujuan memengaruhi presiden saat itu," ungkap pernyataan dari Kejaksaan.
Pihak kejaksaan juga mengungkap bahwa menantu Moon tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan kerap meninggalkan jabatannya dalam waktu lama. Saat ini, menantu tersebut telah menceraikan putri Moon.
Kasus ini memperkeruh situasi politik Korea Selatan yang sedang memanas menjelang pemilu 3 Juni 2025. Negara itu baru saja terguncang oleh pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, yang kini tengah menghadapi persidangan atas tuduhan pemberontakan.
Dengan dakwaan ini, Moon menjadi mantan presiden ketiga dalam dua dekade terakhir yang tersangkut kasus hukum besar, setelah Lee Myung-bak dan Park Geun-hye yang telah divonis penjara. Sementara itu, Roh Moo-hyun, mentor Moon, bunuh diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pada 2009.
Partai Demokrat yang merupakan partai Moon mengecam keras dakwaan ini. Juru bicara partai, Park Kyung-mee, menyebutnya sebagai "tindakan balas dendam politik yang membahayakan demokrasi.*
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL