Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BITVONLINE.COM -Pemegang saham Tesla melancarkan gugatan terhadap CEO Elon Musk atas dugaan insider trading atau penjualan saham ilegal pada tahun 2022 lalu. Dalam gugatan tersebut, para pemegang saham menuduh Musk menjual sahamnya sebelum pengumuman publik mengenai anjloknya produksi dan penjualan mobil Tesla.
Pada tahun 2022, Musk menjual saham Tesla senilai lebih dari US$ 7,5 miliar atau setara Rp 121,6 triliun. Gugatan ini dipimpin oleh pemegang saham Tesla Michael Perry, yang mengklaim bahwa Musk telah meraup keuntungan senilai US$ 3 miliar atau Rp 48,6 triliun melalui insider trading.
Menurut Perry, harga saham Tesla mengalami penurunan signifikan setelah perusahaan mengumumkan kinerja kuartal keempat (Q4) 2022 pada 2 Januari 2023. Namun, Musk sudah menjual sahamnya secara ilegal sebelum informasi tersebut dipublikasikan.
Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan Delaware, para pemegang saham menuntut Musk untuk mengembalikan profit yang diperoleh melalui perdagangan saham ilegal tersebut. Gugatan juga menyoroti bahwa Musk menjual sahamnya dalam beberapa kali transaksi pada periode November dan Desember 2022.
Perry menyatakan bahwa Musk, dengan akses data real-time dan posisinya di Tesla, telah melanggar tugas dan tanggung jawabnya di perusahaan. Meskipun Musk belum memberikan tanggapan resmi terhadap gugatan ini.
Pada tahun 2022, Musk mengklaim bahwa permintaan unit Tesla sempurna, namun kenyataannya menunjukkan hal yang sebaliknya. Investor merasa kecewa karena saham Tesla anjlok setelah beberapa faktor termasuk lesunya penjualan dan keputusan perusahaan untuk mendiskon produk gila-gilaan.
Dokumen gugatan juga mencatat bahwa jika Musk menjual sahamnya setelah pengumuman informasi tersebut, pendapatan yang diperolehnya akan jauh lebih rendah dibandingkan dengan penjualan pada November dan Desember 2022.
Tanggapan Publik dan ImplikasiGugatan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik bisnis yang tidak etis dan pelanggaran hukum dalam perdagangan saham. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Implikasi dari kasus ini dapat mempengaruhi citra dan reputasi Tesla serta kepemimpinan Elon Musk. Investor dan pemegang saham akan memperhatikan perkembangan kasus ini dengan seksama, karena hal ini dapat memengaruhi nilai saham perusahaan dan kepercayaan terhadap manajemen perusahaan.
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK