BREAKING NEWS
Kamis, 03 September 2026

"32 Tahun Mengabdi, Kini Dituntut 8 Tahun Penjara" - Eks Petinggi Inalum Dante Sinaga Bela Diri di Sidang Korupsi

Zulkarnain - Kamis, 03 September 2026 08:17 WIB
"32 Tahun Mengabdi, Kini Dituntut 8 Tahun Penjara" - Eks Petinggi Inalum Dante Sinaga Bela Diri di Sidang Korupsi
Terdakwa Dante Sinaga membacakan pledoinya, Rabu (2/9). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Terdakwa dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan membebaskannya dari seluruh dakwaan.

Permintaan itu disampaikan Dante dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan dalam persidangan di Ruang Cakra IX PN Medan, Rabu (2/9/2026). Ia menegaskan dirinya sudah tidak lagi menjabat di PT Inalum ketika peristiwa gagal bayar yang menjadi bagian dari perkara terjadi.

Dante diketahui merupakan mantan Senior Executive Vice President Pengembangan PT Inalum. Dalam pledoinya, ia mengaku tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:

"Saya harus menjalani delapan bulan lebih di penjara dengan fungsi jantung hanya 38 persen. Semua penyakit yang membutuhkan perawatan intensif secara medis ini saya jalani dari balik jeruji besi tanpa tahu mengapa saya dipenjarakan," kata Dante.

Ia menyebut telah menjalani penahanan sejak 17 Desember 2025. Selama berada di rumah tahanan, Dante mengaku terus mempertanyakan kesalahan yang menurutnya dilakukan.

Menurut dia, fakta persidangan menunjukkan dirinya terakhir menjabat di PT Inalum pada 15 April 2020. Sementara peristiwa gagal bayar yang dipersoalkan dalam perkara disebut terjadi pada 16 Juli 2021.

"Fakta persidangan jelas membuktikan bahwa saya sudah tidak lagi menjabat sejak 15 April 2020, sementara peristiwa gagal bayar baru terjadi pada 16 Juli 2021," ujar Dante.

Dante juga menyinggung dampak perkara tersebut terhadap keluarganya. Ia mengatakan istri dan anak-anaknya ikut terdampak, baik dari sisi kesehatan, karier maupun kehidupan sosial.

Dalam pledoinya, Dante turut menceritakan pengabdiannya selama lebih dari 32 tahun di PT Inalum. Ia menyebut perusahaan tersebut telah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya.

"Saya datang ke perusahaan ini bukan sekadar untuk bekerja. Saya tumbuh di dalamnya, mengabdikan tenaga, pikiran dan lebih dari setengah usia saya di sana," ungkapnya.

Dante membantah memiliki niat merugikan PT Inalum ataupun memperoleh keuntungan pribadi dari transaksi penjualan aluminium alloy yang menjadi perkara.

"Tidak pernah terlintas dalam hati saya untuk melukai PT Inalum. Tidak pernah pula saya berniat mengambil sesuatu yang bukan hak saya, apalagi dengan sengaja bersekongkol untuk merugikan perusahaan yang telah menjadi bagian dari hidup saya," tuturnya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Dukung Reforma Agraria, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Ekonomi Warga
Banyak Warga Pertanyakan Desil DTSEN, Dinsos Medan: Itu Kewenangan BPS, Bukan Pemko
Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Mantan Kabid Perkebunan Madina Fauzan Lubis Divonis Bebas
Guru di Medan Mengundurkan Diri Usai Diadukan Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
Tambah 10.000 Penerima, PKH Medan Makmur Kini Sasar Lebih Banyak Lansia dan Disabilitas
INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru