Saut Situmorang Desak Prabowo Alihkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas
NASIONAL
Beruntung bahwa Indonesia memiliki potensi untuk keluar dari situasi runyam sekarang ini.
Sambil mendorong pemerintah agar bijaksana mengatasi ketersediaan energi, utamanya BBM dan gas elpiji, perhatian bersama pun layak diarahkan pada benih-benih harapan yang dibawa Presiden Prabowo Subianto dari rangkaian kunjungan kerjanya ke sejumlah negara.
Benih-benih yang dimaksud adalah besarnya nilai komitmen investasi asing untuk mengembangkan usahanya di dalam negeri.
Sebagaimana diketahui bersama, sekembalinya dari kunjungan kerja ke Jepang dan Korea Selatan (korsel) pada akhir Maret-awal April 2026, Presiden Prabowo membawa pulang komitmen investasi dari kedua negara itu dengan total Rp575 triliun, sekitar 35,4 miliar dolar AS.
Komitmen pebisnis Jepang mencapai Rp 401 triliun atau 23,6 miliar dolar AS, sedangkan komitmen Korsel sebesar Rp173 triliun melalui penandatanganan 10 Nota Kesepahaman (MoU).
Para pebisnis dari kedua negara itu berminat untuk mengembangkan usahanya pada sejumlah sektor yang terbilang sangat strategis untuk era sekarang dan masa depan. Meliputi sektor transisi energi dan energi baru terbarukan (EBT).
Selain strategis, porsi investasi proyek transisi energi dan EBT sangat besar, karena mencakup energi hijau hingga pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan panas bumi.
Mereka juga menunjukkan keinginan untuk terlibat dalam program hilirisasi Industri bagi peningkatan nilai tambah sumber daya alam.
Selain itu, para pebisnis kedua negara itu ingin terlibat dalam pengembangan teknologi di sektor digital, Artificial Intelligence (AI), hingga pembangunan infrastruktur. Untuk ketahanan energi, para pebisnis itu menyepakati ekspor gas alam cair (LNG) dan batu bara.
Mereka adalah entitas bisnis yang besar dan kredibel. Perusahaan-perusahaan dari Jepang yang fokus pada sektor energi, otomotif, dan perbankan antara lain INPEX Corporation, Toyota Motor Corporation, Mitsubishi Corporation, Panasonic, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dari Korea Selatan yang fokus pada industri berat, transisi energi, dan ekonomi digital, peminatnya antara lain POSCO Holdings, Lotte Group (Lotte Chemical), Hyundai Motor Group hingga EcoPro.
Proyek dari komitmen investasi Jepang-Korsel itu tidak hanya di Jawa, melainkan tersebar di sejumlah daerah. Antara lain proyek Blok Masela di Kepulauan Tanimbar (Maluku), proyek Bontang dan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dan Rajabasa di Lampung.
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor&039s (S&P) y
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung tetap terja
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan status justice collaborator yang diajukan tersangka dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah rumah toko (ruko) empat lantai yang menjual komponen dan suku cadang mobil di Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah masih membuka peluang untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi (H
EKONOMI
JAKARTA Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung ST Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA YouTuber Mikhael Sinaga meminta agar video diskusi yang diunggah di kanal YouTube miliknya tidak dijadikan dasar kriminalisasi dal
HUKUM DAN KRIMINAL