Andi Azwan Dorong dr Tifa Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secara intensif dan tidak berhenti pada tahap administrasi.
Pemerintah meminta pengawas ketenagakerjaan di pusat maupun daerah bergerak cepat menindak setiap laporan yang masuk.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah daerah, melalui para gubernur, diminta segera menurunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa laporan dari pekerja maupun buruh yang masuk melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas ketenagakerjaan daerah.Baca Juga:
"Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian," kata Yassierli dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya berhenti pada pencatatan laporan, tetapi harus berlanjut pada pemeriksaan, tindak lanjut, hingga penyelesaian agar hak pekerja benar-benar terpenuhi.
Menurut dia, kehadiran negara harus dirasakan ketika terjadi potensi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
Yassierli juga menekankan pentingnya respons cepat dari pengawas ketenagakerjaan di Kemnaker maupun dinas ketenagakerjaan provinsi untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya.
Hal ini dinilai penting mengingat masih tingginya jumlah aduan terkait pembayaran THR 2026.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ismail Pakaya menyampaikan bahwa penanganan aduan THR terus berjalan.
Hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, tercatat 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja telah diterbitkan, disertai 7 Nota Pemeriksaan I dan 4 rekomendasi.
Selain itu, terdapat 1.461 kasus yang masih dalam proses penanganan, sementara 173 kasus lainnya telah dinyatakan selesai.
Ismail menegaskan seluruh laporan akan terus dikawal hingga menghasilkan penyelesaian yang konkret dan memberi kepastian bagi pekerja. Ia juga mengingatkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR tanpa menunggu teguran dari pengawas.
"Bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur," ujarnya.*
(dh)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
Oleh T. JamaluddinPeningkatan volume sampah menjadi persoalan yang hampir selalu muncul saat perayaan hari besar, termasuk Lebaran. Di berb
OPINI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani bersama sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secar
PEMERINTAHAN
SABANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 di kawasan Pelabuhan Balohan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi besar unt
PEMERINTAHAN
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL