Usulan tersebut disampaikan Bobby saat memberikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Sumatera Utara 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026).
"Sosialisasinya kepada kami dari pemerintah pusat dari Satgas operasinya akan diberikan kepada Perhutani, namun area hutannya maupun area lainnya ini akan dilepaskan," kata Bobby.
Bobby menyebut kondisi di wilayah bekas konsesi PT TPL saat ini masih menimbulkan polemik di masyarakat. Ia mengatakan terdapat perbedaan aspirasi warga, mulai dari tuntutan penutupan hingga pembukaan kembali aktivitas perusahaan.
"Tapi kondisi hari ini Pak, Pak Bupati-nya pening semua ini, masyarakat sudah saling mengklaim dan saling berantam," ujarnya.
Menurut Bobby, situasi tersebut membuat pemerintah daerah membutuhkan solusi baru yang lebih produktif dan berkelanjutan. Salah satu opsi yang mengemuka adalah pengembangan kawasan pertanian modern berbasis teknologi.
Ia menjelaskan, gagasan tersebut sebelumnya juga telah dibahas bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, namun masih terkendala hasil kajian teknis terkait implementasi pertanian berbasis AI di lapangan.
"Kemarin bersama Ketua DEN mengusulkan untuk beberapa wilayah agar dijadikan kawasan pertanian berbasis AI," katanya.
Bobby kemudian mengusulkan agar sebagian eks lahan PT TPL dapat dijadikan kawasan food estate dengan pendekatan teknologi AI, termasuk pelatihan bagi petani dalam penggunaan teknologi tersebut.
"Petaninya bisa dilatih cara menanam, cara memupuk harus berbasis AI," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan, termasuk PT TPL, sebagai bagian dari penataan ulang tata kelola lingkungan dan lahan.
Bobby menegaskan, pengelolaan lahan ke depan diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi melalui modernisasi sektor pertanian.*
(ds/dh)
Editor
: Dharma
Gubsu Bobby Usulkan Eks Lahan PT TPL Dijadikan Food Estate Berbasis AI, Petani Akan Dilatih Teknologi Digital