BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Sidang Isbat Nikah Terpadu Tanjungbalai: Pemko, PA, dan Kemenag Hadirkan Kepastian Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Muhammad Taufik - Rabu, 06 Mei 2026 10:59 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu Tanjungbalai: Pemko, PA, dan Kemenag Hadirkan Kepastian Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Pelepasan pasangan peserta sidang isbat yang berkeliling kota menggunakan betor oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, di pendopo rumah dinas Wali Kota, Selasa (5/5/2026). (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui kolaborasi bersama Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai, digelar kegiatan sidang isbat nikah terpadu yang memberikan kepastian hukum berupa akta nikah dan dokumen kependudukan secara gratis.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tanjungbalai ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam mempermudah akses layanan administrasi bagi masyarakat.

Baca Juga:

Selain menekan biaya, program ini juga mendekatkan pelayanan serta menyederhanakan proses pengurusan dokumen resmi.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, dalam sambutannya saat menyerahkan dokumen secara simbolis di pendopo rumah dinas Wali Kota, Selasa (5/5/2026), menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Program ini memberikan manfaat besar, terutama bagi pasangan yang telah lama menikah namun belum memiliki dokumen resmi seperti buku nikah maupun akta perkawinan. Dengan adanya sidang isbat ini, mereka mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara Pemko Tanjungbalai, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama dapat terus ditingkatkan ke depan guna memperluas jangkauan pelayanan publik.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif menyosialisasikan program ini agar seluruh warga memiliki dokumen pernikahan yang sah.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Nusra Ariani, menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai dasar perlindungan hak bagi istri dan anak.

"Sidang isbat nikah ini sangat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu karena tidak dipungut biaya. Dari total 63 perkara yang terdaftar hari ini, sebanyak 62 perkara telah berhasil diselesaikan," jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat mengetahui bahwa layanan ini tersedia secara gratis dan mudah diakses.

Dukungan juga datang dari Kepala Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Ahmad Sofyan, yang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan sidang isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu.

"Kami siap bersinergi dengan Pengadilan Agama dan Pemko Tanjungbalai. Masyarakat tidak dipungut biaya dalam sidang ini, dan untuk pengambilan buku nikah dapat dilakukan melalui KUA masing-masing," ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua MUI Ardiansyah, pimpinan OPD, camat, Ketua Baznas Indra BMT, serta masyarakat peserta sidang isbat.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis produk hukum berupa akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta pelepasan pasangan peserta sidang isbat yang berkeliling kota menggunakan becak motor (betor), menambah suasana haru dan bahagia.

Program ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungbalai.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penggugat Akui Ijazah Jokowi Asli, Lalu Kenapa Tetap Gugat Polda Metro Jaya dan Rektor UGM?
Tito Karnavian: Program 3 Juta Rumah Wujud Kepedulian Prabowo untuk Rakyat Kecil
Penjelasan Melalui Penasihat Hukum: PT Musim Mas Miliki Legalitas Sah Berupa SHGB di Kelurahan Besar, Medan Labuhan
Dari Lompat Batu hingga Megalitikum, Nias Selatan Perjuangkan Desa Adat Bawomataluo Jadi Warisan Dunia UNESCO
Tak Hanya Polri, Prabowo Minta Reformasi Seluruh Lembaga Penegakan Hukum
NKRI dan 'Efisiensi'
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru