Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap tiga orang dari PT KAI Daop 1 Manggarai.
"Pada hari ini, Jumat 8 Mei 2026, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai," kata Budi, Jumat (8/5/2026).
Tiga saksi yang diperiksa masing-masing AP selaku Kepala Sintel atau Sinyal dan Telekomunikasi, CN sebagai petugas pengawas selatan, serta MAH yang bertugas sebagai Customer Service On Train KRL.
Selain itu, polisi juga memeriksa lima orang dari pihak Green SM. Mereka terdiri dari pejabat operasional hingga bagian pelatihan pengemudi.
Saksi yang diperiksa yakni KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian training pengemudi, BM sebagai Repair and Maintenance Control Manager, serta SF yang menjabat Depot Manager Operasional Bekasi.
Sementara itu, pengemudi taksi online berinisial RR yang terlibat langsung dalam kecelakaan juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut Budi, proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan bersama Puslabfor Bareskrim Polri serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
"Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Secara simultan, penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing," ujarnya.
Kecelakaan tragis yang terjadi pada 27 April 2026 itu menyebabkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan yang melibatkan kereta api jarak jauh, KRL, dan kendaraan transportasi online tersebut.*
(mt/dh)
Editor
: Dharma
Kecelakaan KA di Bekasi Tewaskan 16 Orang, Polisi Dalami Keterangan PT KAI dan Green SM