100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjerat PT Insight Investment Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Taspen.
Perusahaan manajer investasi itu diduga ikut menikmati hasil kejahatan dengan menerima management fee senilai Rp 44 miliar.
"Terhadap yang diperkaya dari sisi korporasi, semuanya sudah mengembalikan uang di tahap penyidikan. Kecuali satu, yaitu PT IIM," kata Kasatgas Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Loserte, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).Baca Juga:
Greafik menjelaskan, PT IIM menjadi salah satu pihak yang diduga kuat terlibat langsung dalam aliran dana investasi fiktif tersebut.
Dana yang mereka terima, kata dia, berasal dari tindak pidana korupsi.
"Rp 44 miliar itu merupakan management fee yang diperoleh dari hasil tindak pidana. Oleh karenanya, kami dari penuntut umum berkeyakinan bahwa PT IIM dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagai subjek hukum korporasi," tegas Greafik.
Penetapan ini menyusul telah dijeratnya dua tersangka perorangan dalam kasus serupa, yakni eks Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, dan Direktur PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto.
Berdasarkan hasil penyidikan dan dakwaan, Kosasih disebut secara sepihak menempatkan dana investasi pada Reksa Dana I-Next G2 guna menarik keluar Sukuk Ijarah TPS Food II (SIA-ISA 02) dari portofolio PT Taspen.
Langkah ini diambil tanpa dukungan hasil analisis investasi yang memadai dan profesional.
Selain itu, Kosasih juga disebut merevisi aturan kebijakan investasi demi memuluskan investasi baru tersebut.
Semua keputusan diambil bersama Ekiawan secara tidak akuntabel dan bertentangan dengan prinsip kehati-hatian.
Perbuatan keduanya menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL