Kocar-kacir Disergap Polisi, 40 Orang di Medan Positif Narkoba Diangkut Truk ke Polda Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menghilangkan barang bukti dalam kasus korupsi kuota haji.
Pemusnahan dokumen terjadi saat KPK melakukan penggeledahan di kantor travel haji Maktour, milik Fuad Hasan Mahsyur.
"Ya tentunya siapa yang memerintah, siapa yang meminta kepada staf-staf di Maktour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu, kami sudah kantongi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (15/1/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, dari hasil temuan itu, tim penyidik tengah mendalami dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Analisis lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap peran Fuad dalam pokok perkara.
Fuad sendiri saat ini dicekal untuk bepergian ke luar negeri, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Isfah Abdal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, keduanya belum ditahan.
Dalam kasus ini, KPK menilai terdapat pengaturan pembagian 20.000 kuota haji yang seharusnya proporsinya 92% untuk haji reguler dan 8% haji khusus, diubah menjadi 50%-50%.
Hal ini diduga merugikan negara dan membuka celah korupsi.
Terkait isu perlindungan terhadap Fuad agar tidak ditetapkan sebagai tersangka, Budi menegaskan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Semua proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik. Setelah terpenuhi, barulah ditetapkan tersangka. Ini berlaku sama untuk Yaqut dan Gus Alex," jelasnya.
Tim KPK dikabarkan telah memeriksa lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta sejumlah saksi lain, sehingga penyidikan tidak terpaku pada satu alat bukti saja.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa bukti yang dikantongi KPK cukup bagi Yaqut dan Gus Alex, yang memiliki peran dalam meloloskan pembagian kuota haji yang menyimpang dari ketentuan semula.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi kementerian dan potensi kerugian negara yang besar, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan umat.*
(bi/ad)
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Suroso Isnandar resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/B
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ija
NASIONAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang
NASIONAL
JAKARTA Darmawan Prasodjo tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Posisinya digantikan oleh Suroso Isnandar melalui Rap
EKONOMI
BANDA ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang beragam di sejumlah kabupaten dan kota. Hujan ringan
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan seluruh kabupaten dan kota berpotensi mengalami hujan ringan
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca DKI Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan seluruh wilayah administrasi diprediksi berawan. Suhu terting
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Kamis, 15 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar kabupaten dan kota. Hujan rin
NASIONAL