BREAKING NEWS
Jumat, 27 Maret 2026

Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dan Uang Mengalir ke Luar Negeri

Adam - Kamis, 26 Maret 2026 21:59 WIB
Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dan Uang Mengalir ke Luar Negeri
Polda Sumut memaparkan dan menunjukkan barang bukti judi online beromzet Rp 7 miliar di Mapolda Sumut, Kamis (26/3/2026) malam. (Foto: Dok. Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Direktorat Reserse Siber (Direskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik perjudian online yang melibatkan jaringan internasional asal Kamboja.

Sebanyak 19 orang ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di apartemen Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Medan Baru, Kota Medan, Kamis (26/3/2026).

Para tersangka yang terdiri dari 11 pria dan 8 wanita ini memiliki peran berbeda dalam sindikat judi online yang telah beroperasi selama dua tahun terakhir.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan Kombes Bayu Wicaksono, Direktur Reserse Siber Polda Sumut, para pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 7 miliar, dengan omzet per hari berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 6 juta dari setoran deposit pemain judi.

Namun, yang lebih mencengangkan, uang hasil perjudian ini diduga telah mengalir ke luar negeri.

"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak bulan lalu. Modus operandi yang digunakan sindikat ini adalah mempromosikan situs judi melalui media sosial dan pesan berantai di WhatsApp," kata Kombes Bayu dalam konferensi pers di Markas Polda Sumut.

Aktivitas Sindikat Judi Online

Menurut informasi yang dihimpun, sindikat judi online ini menggaet pemain dengan cara menarik perhatian mereka melalui iklan yang dipublikasikan di media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Setelah pemain tertarik, mereka diminta untuk membuat akun di platform dompet elektronik untuk melakukan deposit, dan uang kemenangan juga dikirim melalui platform tersebut.

Selain mempromosikan situs judi, para pelaku juga berperan sebagai telemarketing, operator media sosial, dan pengawas yang memastikan situs tetap berjalan tanpa gangguan.

Berdasarkan pengakuan tersangka yang sudah ditangkap, mereka tinggal di apartemen tersebut selama bertahun-tahun, bekerja dengan pengawasan ketat, dan hanya keluar jika sangat mendesak.

Uang Judi Dikirim ke Luar Negeri

Kombes Bayu Wicaksono mengungkapkan bahwa hasil perjudian ini diduga langsung dikirim ke luar negeri. Namun, dia tidak merinci negara mana yang menerima aliran dana tersebut.

"Uang hasil perjudian sudah berada di luar negeri, dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aliran dana ini," jelas Bayu.

Tersangka dan Peran Mereka

Tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda, seperti operator, telemarketing, dan pengawas.

Mereka bekerja dengan bayaran yang bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Berikut adalah beberapa peran yang terlibat dalam sindikat ini:

- TR alias Rama, NU alias Tasya, AA alias Anggi, dan LAP alias Lisa berperan sebagai telemarketing.
- RH alias Rika, MI alias Arif, dan TL alias Tom bertugas sebagai operator yang memantau jaringan internet.
- RS alias Reza berperan sebagai operator media sosial untuk mempromosikan situs judi.
- BH alias Tony menjadi pengawas atau leader di kamar tempat perjudian berlangsung.

Modus Operandi Sindikat Judi Online

Sindikat ini memanfaatkan teknologi untuk menarik pemain melalui promosi situs judi, mengarahkan mereka untuk melakukan deposit, dan memastikan transaksi berjalan lancar.

Setelah pendaftaran dan deposit dilakukan, pemain diarahkan untuk memilih jenis permainan yang mereka inginkan. Jika menang, mereka bisa menarik uang mereka langsung. Sebaliknya, jika kalah, saldo pemain akan terpotong otomatis.

Kesimpulan

Pengungkapan ini menandakan semakin seriusnya ancaman praktik perjudian online di Indonesia. Polda Sumut berjanji akan terus mengusut sindikat ini hingga tuntas, dengan fokus pada aliran dana yang mengarah ke luar negeri.

Penggerebekan ini juga menjadi peringatan bahwa meskipun praktik ini terus berkembang, aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku.*

(tm/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Doli Kurnia Tandjung Sambangi Rumah Keluarga WNI Ditahan di Kamboja, Berikan Dukungan Moral
Tarif Impor AS untuk Panel Surya RI Bisa Capai 143%, Mendag Tegaskan Perlindungan Industri Nasional
Tangis Seorang Ibu: Putranya Ditahan di Kamboja, Mohon Bantuan Pemerintah
Sejak Januari, Ribuan WNI di Kamboja Ajukan Bantuan Kepulangan ke RI
Jumlah WNI yang Minta Pulang dari Kamboja Capai 2.493 Orang
OJK Sebut WNI Terlibat Scam Bukan Korban, Ketua BKSAP: Masalahnya Lapangan Kerja di Indonesia Minim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru