BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

KPK Dalami Korupsi Kuota Haji, 5 Petinggi Travel Dipanggil Jadi Saksi

Nurul - Jumat, 24 April 2026 16:49 WIB
KPK Dalami Korupsi Kuota Haji, 5 Petinggi Travel Dipanggil Jadi Saksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima petinggi biro travel haji sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024, Jumat (24/4/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan di Polrestabes Makassar.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," ujar Budi.

Baca Juga:

Empat saksi diperiksa di Jakarta, yakni Syarif Thalib selaku Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel, Asep Inwanudin selaku Direktur PT Medina Mitra Wisata, Ibnu Mas'ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, serta Mahmud Muchtar Syarif selaku Direktur Utama PT Almuchtar Tour and Travel.

Sementara satu saksi lainnya, Muhammad Abyan Usman selaku Direktur PT Al Bayan Permata Ujas, diperiksa di Makassar.

KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Khalid Basalamah terkait perkara yang sama. Usai pemeriksaan, ia mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar.

Dana tersebut disebut berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang sebelumnya menawarkan skema pemberangkatan haji menggunakan visa yang diklaim resmi.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi kuota haji tersebut.*

(oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PSI Dukung Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol 2 Periode, Singgung ‘Warisan’
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Dibekali Pendidikan Antikorupsi
KPK Usul Capres dan Cawapres Sebaiknya dari Kader Partai, PKS Dukung Penuh
Golkar Dukung Usulan KPK Batasi Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode untuk Cegah Penumpukan Kekuasaan
Khalid Basalamah Akui Kembalikan Rp 8,4 Miliar ke KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru