Belajar dari Kasus Aek Nabara, OJK Minta Bank Perkuat Respons Cepat dan Perlindungan Nasabah
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya respons cepat dan transparan dari perbankan dalam menangani setiap insiden,
EKONOMI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, untuk membuktikan klaim adanya intimidasi yang disampaikannya dalam persidangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa setiap dalil yang disampaikan terdakwa dalam nota pembelaan (pleidoi) merupakan hak yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim.
"Silakan saja dibuktikan kalau memang ada intimidasi. Bahkan dipersilakan melapor jika itu benar terjadi," kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).Baca Juga:
Menurutnya, proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik selama ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, Kejagung membuka ruang bagi terdakwa untuk menyampaikan dan membuktikan seluruh klaimnya di pengadilan.
Anang menambahkan, seluruh pembelaan yang diajukan akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.
Dalam persidangan sebelumnya, Ibrahim Arief mengaku tidak mengetahui namanya dicantumkan dalam surat keputusan (SK) penugasan pengawasan proyek pengadaan Chromebook.
Ia menyebut SK tersebut ditandatangani tanpa sepengetahuannya, sehingga dirinya merasa keberatan atas pencantuman tersebut.
Selain itu, Ibrahim juga mengklaim sempat mengalami intimidasi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku diminta membuat pernyataan tertentu yang mengarah ke pihak lain, dengan ancaman perkara akan diperluas jika tidak mengikuti permintaan tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan seluruh keterangan, bukti, serta pembelaan terdakwa sebelum menjatuhkan putusan.*
(k/dh)
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya respons cepat dan transparan dari perbankan dalam menangani setiap insiden,
EKONOMI
MEDAN Kasus hukum yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menjadi sorotan setelah tim advokat menilai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sengketa kepemilikan dan keabsahan organ Yayasan Abdi Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sumatera Utara (APIPSU) kembali memanas. Kua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat koordinasi pembahasan perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Ac
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjalin kolaborasi dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YCKI) untuk memperkuat p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait rencana pemerintah yang disebut akan mengenakan Pajak Pertamba
EKONOMI
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar acara silaturahmi sekaligus pelepasan resmi bagi delapan dosen, tenaga kepen
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tengah mengalami tekanan dan bergerak melemah dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian,
EKONOMI
DELI SERDANG Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dalam jumlah besar berupa 50 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekst
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada pemaksaan kepada perbankan, termasuk bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (
EKONOMI