BREAKING NEWS
Jumat, 22 Mei 2026

Tak Lagi Abu-Abu, Status Pembela HAM Resmi Diakui Negara!

Nurul - Jumat, 22 Mei 2026 13:57 WIB
Tak Lagi Abu-Abu, Status Pembela HAM Resmi Diakui Negara!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jika sebelumnya peran pembela HAM sering berada dalam wilayah yang belum memiliki kepastian hukum, kini negara berupaya memberikan pengakuan resmi sekaligus perlindungan terhadap kerja-kerja advokasi tersebut.

Selain mengatur perlindungan terhadap pembela HAM, RUU HAM juga memuat ketentuan mengenai pembentukan dana abadi HAM.

Skema pendanaan ini disiapkan untuk mendukung program penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM secara berkelanjutan.

Novita menjelaskan dana abadi tersebut menjadi bentuk komitmen negara agar agenda HAM tidak bergantung pada kebijakan jangka pendek atau perubahan pemerintahan.

"Nah, pendanaan pun juga kita atur, ada dana abadi. Dana abadi pun juga kenapa kita perlu dana abadi? Untuk menjamin bahwa P5HAM dilaksanakan, negara hadir dalam pelaksanaannya," kata Novita.

Menurut dia, dana tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung program-program HAM, tetapi juga untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas perlindungan hak warga negara di Indonesia.

Pengakuan terhadap pembela HAM dan rencana pembentukan dana abadi HAM menjadi dua terobosan yang muncul dalam draf RUU HAM terbaru.

Pemerintah berharap revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap individu maupun kelompok yang memperjuangkan hak asasi manusia.

Meski demikian, sejumlah ketentuan dalam RUU HAM masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, lembaga HAM nasional, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil sebelum ditetapkan menjadi undang-undang.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU HAM Larang Anggota dan Purnawirawan TNI-Polri Jadi Komisioner Komnas HAM
Didesak Mundur dari Jabatan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud: Jadi Anggota Dewan Dulu Baru Bisa Ngomong Begitu
Luke Thomas Mahony Calon Bos PT DSI, Golkar: Bisa Putus Mata Rantai Kongkalikong Ekspor SDA
Pemprov Sumut Perluas Kerja Sama dengan Jepang, Fokus Tingkatkan SDM dan Penyaluran Tenaga Kerja
Pemkab Simalungun Gelar MTQ Ke-52, Bupati Anton: Al-Qur’an Jadi Fondasi Generasi Bermartabat
Jelang Idul Adha, Ketua TP PKK Simalungun Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Pekarangan Rumah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Klarifikasi Bukan

Klarifikasi Bukan

Oleh Dahlan IskanLANGKAH cepat dilakukan. Sehari setelah Presiden Prabowo berpidato darderdor di DPR, sebuah perusahaan baru berdiri. Nam

OPINI
Republik Rem Blong

Republik Rem Blong

OlehFathul WahidKATANYA, negeri ini sudah reformasi.Ibarat sebuah bus nama trayek diperbarui, nomor bus dicat ulang, slogan ditempel besar

OPINI