Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
Saat ditanya berapa kali menyerahkan uang kepada Baron, Fatimah mengaku tidak mengingat secara pasti.
"Saya gak ingat, yang mulia. Ada lebih dari dua kali," katanya.
Dalam persidangan yang sama, Fatimah kembali menjelaskan bahwa Baron beberapa kali meminta uang sebesar Rp600 juta yang disebut untuk Penjabat Wali Kota.
"Disampaikan Baron, untuk Pj senilai Rp 600 juta. Permintaan lebih dari dua kali soal uang Rp 600 juta," kata Fatimah.
Ia juga menceritakan awal perkenalannya dengan Baron sejak 2019.
"Kenalan sama Baron, dari principal brandnya HP jadi saat itu Baron, meminta 20 ribu unit, katanya ada orang Aceh mau beli tahun 2019. Kemudian ditunggu tahun 2020, lalu saya hubungi Baron lagi untuk pengadaan ini," ujarnya.
Majelis hakim menilai kehadiran Bahrun Walidin alias Baron dan Iskandar sangat penting untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut.
Hakim bahkan menyoroti munculnya nama Baron, Iskandar, Faisal Hasrimy, dan Muttaqien Hasrimy sebagai bagian dari fakta yang perlu diklarifikasi di persidangan.
"Kalian gak sungguh-sungguh. Ini yang mau kita buktikan, karena berkas kalian yang mau diuji. Pentingnya Iskandar dan Baron. Ini sama-sama Hasrimy, (Faisal dan Muttaqien)," kata As'ad kepada tim Jaksa Penuntut Umum.
Hakim juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghadirkan Baron secara paksa apabila kembali mangkir dari persidangan.
"Ini kenapa ada si Baron dan Iskandar tidak dihadirkan. Padahal keterangan mereka penting. Kenapa mereka kalian lepas aja seperti ini. Harus didatangkan paksa dia untuk sidang selanjutnya untuk mendengarkan kesaksiannya," tegas hakim.
Dalam persidangan, hakim juga menyebut adanya keterangan mengenai dugaan penyerahan uang tunai.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI