BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Sidang Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Kasatpol PP Sumut

Zulkarnain - Selasa, 07 Juli 2026 22:57 WIB
Sidang Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Kasatpol PP Sumut
Kasatpol PP Sumut yang juga mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kata Baron ada penyerahan Rp 600 juta melalui ajudan, ada penyerahan uang Rp 600 juta di basement yang disebut kepada Pj Walikota Tebing Tinggi, Moettaqien dikasih uang pakai plastik kresek," kata hakim.

Muttaqien Hasrimy yang kini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara turut hadir sebagai saksi.

Saat ditanya majelis hakim mengenai hubungannya dengan Faisal Hasrimy, ia menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga.

"Tidak ada yang mulia. Hasrimy nama kampung di Aceh. Kami sama-sama dari sana," kata Muttaqien.

Usai persidangan, Muttaqien membantah tudingan bahwa dirinya meminta atau menerima uang dari proyek pengadaan smartboard tersebut.

"Ada permintaan katanya, yang minta siapa, saya gak tahu yang minta siapa," kata Muttaqien.

Saat kembali dimintai tanggapan mengenai dugaan uang Rp600 juta itu, ia kembali membantah.

"Saya tidak tahu, jadi saya tadi ditanya cuma dua kali saja," ujarnya.

Sebelumnya, kepada wartawan, Muttaqien juga membantah bahwa dirinya adalah sosok Pj yang dimaksud dalam percakapan tersebut.

"Tadi kan dikatakan Pj, Pj mana? Ada 200 lebih Pj di Indonesia (saat itu)," kata Muttaqien sembari meninggalkan lokasi persidangan.

Perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard ini menjerat tiga terdakwa, yakni Budi Pranoto Seputra selaku pemilik PT Bismacindo, Irjen (Purn) Bambang Giri selaku Direktur Utama PT Gunung Mas Ekaputra, serta Idham Khalid selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.

Hingga saat ini, dugaan aliran dana kepada Muttaqien Hasrimy masih merupakan bagian dari fakta yang diungkap dalam persidangan dan belum menjadi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, KPK: Seharusnya Diserahkan kepada Kami sebagai Laporan Gratifikasi
Harga Tiket PRSU 2026 Jadi Perbincangan, Panitia Buka Suara
Mobil Mewah Bupati Kuansing Disita KPK di Pematangsiantar, Pemko Angkat Bicara
Kejari Medan Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi, Tersangka Belum Ditetapkan
Aduan Warga ke Ombudsman Sumut Melonjak 118 Persen, Bansos dan Layanan Publik Jadi Sorotan
KPK Temukan Land Cruiser Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Diduga Terkait Suap Bupati Kuansing
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru