BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo: Tidak Ada Rp1 Pun yang Masuk ke Kami

Johan - Selasa, 15 September 2026 20:51 WIB
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo: Tidak Ada Rp1 Pun yang Masuk ke Kami
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo setelah sidang permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 15 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada praperadilan ketiga, permohonan tidak dapat diterima karena Menteri Keuangan belum dilibatkan sebagai pihak terkait pembayaran ganti rugi.

Perkara yang menjerat Roy berkaitan dengan polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Pada 15 April 2025, Roy bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Mereka meminta penjelasan mengenai ijazah dan dokumen akademik Jokowi.

Jokowi kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan pertama pada 14 Juli 2025. Roy kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025.

Roy menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada November 2025, tetapi saat itu belum ditahan. Ia kemudian ditangkap dan ditahan pada 19 Juni 2026.

Setelah penahanan tersebut, Roy mengajukan lima praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Lima Praperadilan Roy Suryo

Praperadilan I — 22 Juni 2026

Perkara Nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL mempersoalkan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan Roy.

Pada 7 Juli 2026, hakim mengabulkan sebagian permohonan dan menyatakan ketiga tindakan tersebut tidak sah. Putusan ini kemudian menjadi dasar bagi Roy untuk mengajukan tuntutan ganti rugi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Babel Hellyana Bebas Setelah 4 Bulan Dipenjara Kasus Penipuan, Perkara Dugaan Ijazah Palsu Menanti
Sidang Perdana Roy Suryo soal Tudingan Ijazah Jokowi Digelar 17 September, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Kehadiran Jokowi
Minta Rp206 Juta Cuma Diganjar Rp5 Juta! Roy Suryo Menang Sebagian Praperadilan dan Janji Sumbangkan Semuanya
Putusan Praperadilan Rp206 Juta Roy Suryo Digelar Hari Ini, Pengacara Wanti-Wanti Keras Jangan Ada Intervensi
Nekat Temui Jokowi, Kader Surabaya Langsung Ditendang dari PDIP! Pengamat: Ini Sinyal Keras Buat Seluruh Anggota
"Saya Pegang Langsung!" Andi Widjajanto Pasang Badan Bongkar Kesaksian Ijazah Asli Jokowi Saat Pilpres 2014
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru