Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
MEDAN — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Sumatera Utara memberlakukan pembatasan operasional bagi angkutan barang di sejumlah ruas jalan strategis.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan.
Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pada November 2025 oleh Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.Baca Juga:
"Kebijakan pembatasan ini langkah strategis agar arus lalu lintas tetap lancar, terutama di jalur yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan selama libur Nataru," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan/gandengan, angkutan bahan gula, hasil tambang, dan bahan bangunan.
Namun, beberapa jenis kendaraan dikecualikan, seperti angkutan BBM dan gas, sembako, hewan ternak, pakan ternak, pupuk, serta angkutan untuk penanganan bencana alam.
Ruas jalan yang terkena pembatasan antara lain:
> Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Batas Provinsi Riau
> Medan – Berastagi
> Pematang Siantar – Parapat, Kabupaten Simalungun
Pembatasan berlaku pada tanggal 19, 20, 21, 24–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026, mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan ini.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK