BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Rosan Roeslani Tegaskan Arahan Prabowo: Pejabat BUMN Tak Sejalan Diminta Mundur

- Jumat, 08 Mei 2026 13:33 WIB
Rosan Roeslani Tegaskan Arahan Prabowo: Pejabat BUMN Tak Sejalan Diminta Mundur
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar memiliki keselarasan penuh dengan arah kebijakan pemerintah.

Ia menegaskan, bagi pihak yang tidak sejalan, pilihan untuk mengundurkan diri terbuka.

"Dan Bapak Presiden selalu menyampaikan, kalau tidak berada dalam satu hati, tidak merah-putih, silakan keluar dari barisan, itu very loud and clear," kata Rosan, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga:

Pernyataan itu disampaikan di tengah rencana pemerintah merampingkan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 perusahaan—termasuk anak dan cucu usaha—menjadi sekitar 200 hingga 300 entitas saja.

Kebijakan ini, kata Rosan, merupakan bagian dari upaya restrukturisasi besar-besaran untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja perusahaan pelat merah.

Ia mengakui, langkah tersebut berpotensi memunculkan perdebatan di ruang publik. Namun pemerintah, menurut dia, tetap berpegang pada prinsip efektivitas dan kepentingan nasional.

"Pastinya dalam menjalankan setiap keputusan, pasti akan ada pro dan kontranya. Pilihannya adalah satu, pilihlah yang terbaik untuk rakyat Indonesia. Itu saja patokannya," ujar Rosan.

Evaluasi terhadap BUMN disebut telah dilakukan pemerintah selama satu tahun terakhir.

Hasilnya, pemerintah menilai diperlukan penyederhanaan struktur agar BUMN lebih fokus, efisien, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata.

Setelah proses perampingan, setiap BUMN yang dipertahankan diwajibkan memiliki perencanaan bisnis yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil.

"Dan juga yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengerjakan ini tidak hanya dengan planning yang baik, tetapi juga dengan cepat," kata Rosan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal untuk mendukung restrukturisasi tersebut.

Insentif berupa pembebasan pajak akan diberikan untuk transaksi merger dan akuisisi BUMN hingga 2029.

Menurut Purbaya, kebijakan itu dirancang untuk menekan biaya transaksi yang selama ini dinilai tinggi dan menghambat konsolidasi perusahaan negara.

"Tujuannya untuk efisiensi. Yang penting perusahaannya nanti jadi lebih streamline, lebih efisien, dan keuntungannya lebih besar," ujarnya.

Hingga Desember 2025, tercatat terdapat sekitar 1.067 entitas BUMN termasuk anak dan cucu perusahaan.

Pemerintah menargetkan struktur tersebut akan dipangkas secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.*


(km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Baharuddin Lantik 33 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator
Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Kartini 2026, Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Keluarga
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda
Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerja Sama dengan UPMI Medan, Fokus Penguatan SDM hingga UMKM
Kantor Pos Pematangsiantar Berdiri Sejak 1913, Jadi Saksi Sejarah Komunikasi Era Kolonial
Pemerintah Siapkan KPR 40 Tahun, Maruarar: Ringankan Angsuran Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru