BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Peringatan Keras Jaksa Agung: Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah Sangat Besar, Jangan Sampai Dirampok!

gusWedha - Sabtu, 09 Mei 2026 14:35 WIB
Peringatan Keras Jaksa Agung: Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah Sangat Besar, Jangan Sampai Dirampok!
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 7–8 Mei 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALU – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap sumber daya alam di Sulawesi Tengah yang dinilai memiliki potensi besar namun rawan disalahgunakan.

Ia meminta aparat kejaksaan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 7–8 Mei 2026.

Baca Juga:

Dalam arahannya, ia menekankan tiga prinsip utama yang harus dijaga aparat kejaksaan, yakni profesionalisme, loyalitas, dan integritas.

"Institusi ini harus tetap bersih dan dipercaya masyarakat. Tidak ada tempat bagi pegawai yang mencederai integritas Kejaksaan," kata Burhanuddin dalam pengarahan kepada jajaran Kejati Sulawesi Tengah.


Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Sulawesi Tengah menyimpan kekayaan alam besar, mulai dari sektor pertambangan, mineral, kelautan, hingga kehutanan.

Potensi tersebut, kata dia, harus dijaga agar tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

"Potensi sumber daya alam di Sulawesi Tengah sangat besar. Jangan sampai kekayaan negara dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Burhanuddin meminta aparat Kejaksaan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal dan perusakan lingkungan, sekaligus memperkuat penegakan hukum berbasis keadilan restoratif pada kasus tertentu.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mencatat realisasi serapan anggaran lebih dari 41 persen hingga awal Mei 2026.

Selain itu, sepanjang Januari hingga Mei 2026, penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp115 miliar.

Jaksa Agung turut mengapresiasi capaian tersebut, namun menegaskan agar seluruh jajaran tetap menjaga konsistensi kinerja dan tidak lengah terhadap potensi penyimpangan.

Ia juga menyoroti pentingnya deteksi dini dalam menjaga stabilitas daerah melalui program intelijen kejaksaan, termasuk penguatan program Jaksa Garda Desa dan pengawalan proyek strategis nasional.

Burhanuddin menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin serta mengingatkan seluruh aparat untuk berhati-hati dalam penggunaan media sosial agar tidak merusak citra institusi.

Kunjungan kerja ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Kejaksaan RI sebagai pengawal pembangunan nasional sekaligus penjaga kekayaan negara.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PHI Raih Penghargaan CSR dan ESG Internasional di Bangkok, Program Pemberdayaan hingga Lingkungan Diakui Dunia
Hery Susanto Bisa Dipecat Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman RI
Keponakan Wali Kota Binjai Resmi Jadi DPO dalam Kasus Korupsi Kontrak Fiktif
Kejati Sumut Periksa 17 Saksi Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai Rp1,1 Triliun, Ada Tersangka?
Kasus Ijazah Jokowi Belum Rampung, Berkas Roy Suryo Cs Masih Dipelajari Kejaksaan
Jaksa Ungkap Modus Perubahan Skema Pembayaran di Kasus Korupsi Inalum–PASU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru