Golkar Respons Sikap PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Sarmuji: Rakyat yang Menilai
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi. Ia berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Endang mengatakan penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga merugikan keuangan negara.
"Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kortas Tipikor yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas beberapa kasus yang merugikan keuangan negara. Kasus ini harus diproses tuntas sehingga terang benderang," kata Endang, Kamis (9/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan. Ia menilai praktik korupsi telah memberikan dampak besar terhadap masyarakat.
"Siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sama dan diproses hukum. Karena dampak dari perbuatan ini sudah sangat menyengsarakan rakyat," ujarnya.
Endang juga berharap penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya dapat menjalankan proses penyidikan secara profesional serta mampu mempertanggungjawabkan hasil penyelidikan kepada publik.
"Kami berharap kepada penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya agar dapat melakukan proses penyidikan kasus ini secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, aparat gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang kini tengah ditangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan pengusutan perkara tersebut menjadi salah satu atensi Presiden Prabowo Subianto.
Kasus yang tengah diselidiki meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout), perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam perkara pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menyebut penyidik juga mendalami dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, penyidik turut mengusut dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Hingga kini, kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aparat kepolisian menegaskan rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti guna mengungkap kasus secara menyeluruh.* (d/dh)
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrim
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN