BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Rico Waas: Pembenahan Belawan Harus Menyeluruh, Tak Bisa Lagi Parsial

Johan - Selasa, 07 Juli 2026 21:48 WIB
Rico Waas: Pembenahan Belawan Harus Menyeluruh, Tak Bisa Lagi Parsial
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Lembaga Masyarakat Belawan (LMB) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karena itu, Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum akan memastikan status kepemilikan lahan sehingga pembagian tanggung jawab pembangunan menjadi lebih jelas.

"Kita harus memiliki persepsi yang sama. Berapa persen lahan milik Pemko, berapa persen milik Pelindo. Tidak perlu saling menyalahkan. Kalau itu lahan Pemko, maka menjadi kewajiban kami membangun jalan, drainase hingga penyediaan air bersih," katanya.

Selain persoalan lahan, Rico juga menyoroti penataan permukiman sebagai solusi jangka panjang menghadapi banjir rob yang terus melanda Belawan.

Ia menilai relokasi warga harus dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Ia mencontohkan relokasi ke Kampung Nelayan yang sebelumnya belum berjalan optimal karena sebagian warga memilih kembali ke tempat asal akibat lokasi baru dinilai terlalu jauh dari tempat mereka bekerja.

"Relokasi harus disiapkan bersama pekerjaannya juga. Infrastruktur dibenahi secara bertahap. Dengan rob yang terus datang, kita harus memetakan solusi dengan benar," ujarnya.

Rico mengungkapkan dirinya dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum pada 15 atau 16 Juli 2026 untuk membahas pembangunan tanggul rob di Belawan.

Ia mengatakan desain tanggul sebenarnya sudah tersedia, namun masih terdapat penolakan dari sebagian masyarakat sehingga perlu dicari solusi bersama.

Selain pembangunan tanggul, Rico juga akan mengusulkan normalisasi Sungai Deli sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di kawasan utara Kota Medan.

Menurutnya, pembenahan Belawan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan penegakan aturan.

"Aturan harus ditegakkan, tetapi fasilitas juga harus kita siapkan. Kalau direlokasi, sekolah kita bantu, fasilitas kita siapkan. Yang penting bagaimana kita berbuat untuk manusia," katanya.

Ia menambahkan, kawasan yang nantinya direlokasi dapat dimanfaatkan menjadi daerah resapan air, ruang terbuka hijau, maupun fasilitas publik lainnya.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PLN: Blackout Sumatera Telan Kerugian Rp80 Miliar
Lantik Istri dan Sepupu Jadi Pejabat, Wali Kota Bima Akhirnya Buka Suara
Harga Tiket PRSU 2026 Jadi Perbincangan, Panitia Buka Suara
Mobil Mewah Bupati Kuansing Disita KPK di Pematangsiantar, Pemko Angkat Bicara
Kejari Medan Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi, Tersangka Belum Ditetapkan
Aduan Warga ke Ombudsman Sumut Melonjak 118 Persen, Bansos dan Layanan Publik Jadi Sorotan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru