KPK Ungkap Celah Korupsi di Pemilu, Dari Suap Penyelenggara hingga Politik Uang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penanganan pelanggaran dalam proses pemilu di Indonesia masih jauh dari ideal. Lembag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pembatasan kepemimpinan maksimal dua periode dalam laporan Direktorat Monitoring 2025.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola partai politik, mencakup aspek kaderisasi, pendidikan politik, hingga regenerasi kepemimpinan.
KPK menilai pembatasan masa jabatan diperlukan untuk memastikan proses kaderisasi berjalan efektif.Baca Juga:
"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal dua kali periode," demikian kutipan laporan tersebut.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai mayoritas partai politik di Indonesia masih menghadapi persoalan dalam suksesi kepemimpinan.
Ia menyebut hanya sebagian kecil partai yang mengalami transisi relatif berjalan.
"Di luar itu terjadi kemandekan demokratisasi internal partai," kata Burhanuddin, Kamis, 23 April 2026.
Meski demikian, hingga kini belum ada aturan dalam undang-undang yang membatasi masa jabatan ketua umum partai politik.
Mekanisme pergantian kepemimpinan sepenuhnya menjadi kewenangan internal partai.
Sejumlah partai di DPR, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai NasDem, menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar menyatakan dukungan, sedangkan Partai Gerindra belum memberikan sikap resmi.
Di tengah polemik tersebut, sejumlah ketua umum partai dengan masa jabatan panjang kembali menjadi sorotan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penanganan pelanggaran dalam proses pemilu di Indonesia masih jauh dari ideal. Lembag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi proses kaderisasi partai politik. Usul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebut Jusuf Kalla sebagai senior, mentor, dan idola dinilai mencerminka
POLITIK
JAKARTA Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan praktik pengolahan daging ikan sapusapu di bantaran anak Kali Ciliwun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi tidak semata terjadi saat seseorang menjabat sebagai pejabat publik.
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengevakuasi seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) dari areal
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran terpantau masih tinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) tidak hanya berfokus pada fungsi advokasi, tetap
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Kota Medan meraih penghargaan Excellent City in Digital Public Service dalam ajang National Governance Awards di Jakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan terhadap Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar alias Bong Kin Phin
HUKUM DAN KRIMINAL