Non-Kehutanan – 6 Perusahaan - Aceh (2): PT. Ika Bina Agro Wisesa, CV. Rimba Jaya - Sumatra Utara (2): PT. Agincourt Resources, PT. North Sumatra Hydro Energy - Sumatra Barat (2): PT. Perkebunan Pelalu Raya, PT. Inang Sari
Langkah tegas pemerintah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan untuk patuh terhadap regulasi lingkungan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.*