MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Dibekali Pendidikan Antikorupsi
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), izin usaha 28 perusahaan resmi dicabut menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).Baca Juga:
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut hasil audit Satgas PKH pasca bencana.
"Bapak Presiden telah memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap lingkungan," ujar Prasetyo.
Dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, 22 perusahaan bergerak di bidang Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), menempati hutan alam dan hutan tanaman seluas lebih dari 1 juta hektare, sementara 6 perusahaan lain bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan PBPH Hasil Hutan Kayu.
Keputusan ini diambil pada Rapat Terbatas yang dipimpin presiden secara virtual dari London, Inggris, Senin (19/1/2026), setelah Satgas PKH mempresentasikan hasil investigasi perusahaan-perusahaan yang diduga merusak lingkungan.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, hingga Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.
Prasetyo menekankan bahwa pencabutan izin ini menjadi peringatan tegas bagi perusahaan yang mengabaikan kelestarian hutan dan lingkungan hidup.
"Langkah ini sekaligus memastikan fungsi hutan dapat kembali pulih dan mencegah kerugian lebih besar pada negara," katanya.
Berikut daftar perusahaan yang dicabut izinnya:
Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) – 22 Perusahaan
- Aceh (3): PT. Aceh Nusa Indrapuri, PT. Rimba Timur Sentosa, PT. Rimba Wawasan Permai
- Sumatra Barat (6): PT. Minas Pagai Lumber, PT. Biomass Andalan Energi, PT. Bukit Raya Mudisa, PT. Dhara Silva Lestari, PT. Sukses Jaya Wood, PT. Salaki Summa Sejahtera
- Sumatra Utara (13): PT. Anugerah Rimba Makmur, PT. Barumun Raya Padang Langkat, PT. Gunung Raya Utama Timber, PT. Hutan Barumun Perkasa, PT. Multi Sibolga Timber, PT. Panei Lika Sejahtera, PT. Putra Lika Perkasa, PT. Sinar Belantara Indah, PT. Sumatera Riang Lestari, PT. Sumatera Sylva Lestari, PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT. Teluk Nauli, PT. Toba Pulp Lestari Tbk.
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL