Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengungkap fakta baru.
Empat terdakwa yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategi (BAIS) TNI dinilai masih layak menjadi prajurit aktif dari sisi psikologis.
Hal itu disampaikan Psikolog dari Pusat Psikologi TNI, Agus Syahrudin saat memberikan keterangan ahli dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.Baca Juga:
Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto awalnya mempertanyakan hasil pemeriksaan psikologi terhadap empat terdakwa yang dilakukan pada 19 Maret 2026, hanya beberapa hari setelah insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi.
"Kalau melihat dari tanggal 13 sampai dengan tanggal 19 itu, pasti kondisi para terdakwa mungkin sedang dalam keadaan labil. Kalau dites saat ini atau dua bulan ke depan, apakah hasilnya akan sama?" tanya hakim dalam persidangan.
Menjawab hal itu, Agus mengatakan hasil tes psikologi seseorang sangat mungkin berubah tergantung kondisi saat pemeriksaan dilakukan.
"Sepengetahuan ilmu kami, bisa berubah, Yang Mulia," ujar Agus.
Hakim kemudian menyoroti tidak adanya catatan pemeriksaan psikologi terhadap para terdakwa dalam dua bulan sebelum insiden terjadi.
Fredy lalu menanyakan secara langsung apakah berdasarkan hasil tes tersebut para terdakwa masih memenuhi syarat untuk tetap menjadi prajurit TNI.
"Apakah ini masih laik dari segi psikologi untuk tetap menjadi prajurit TNI?" tanya hakim.
"Masih, Yang Mulia," jawab Agus.
Menurut Agus, hasil pemeriksaan psikologi pada 19 Maret kemungkinan belum maksimal karena dilakukan dalam kondisi emosional para terdakwa yang masih belum stabil usai kejadian.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN