Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
MEDAN – Polda Sumatera Utara menetapkan mantan kepala bank pelat merah Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, senilai Rp 28 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penetapan tersangka TPPU dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan aliran dan penggunaan dana hasil penggelapan untuk pembelian aset serta kepentingan pribadi maupun keluarga.
"Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama istrinya," ujar Ferry, Selasa (12/5/2026).Baca Juga:
Selain Andi, penyidik juga menetapkan istrinya, Camelia Rosa, sebagai tersangka. Namun, keduanya memiliki perlakuan berbeda, di mana istri tersangka tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
Kasus ini berawal dari laporan pengelolaan dana jemaat gereja yang disimpan melalui skema investasi fiktif bernama Deposito Investment dengan iming-iming bunga 8 persen per tahun. Namun, produk tersebut disebut tidak pernah ada dalam sistem resmi bank pelat merah.
Penyidik menyebut, untuk meyakinkan korban, tersangka juga diduga menerbitkan dokumen dan bilyet deposito palsu serta memalsukan tanda tangan nasabah. Dana jemaat kemudian diduga dialihkan ke rekening pribadi serta perusahaan milik keluarga tersangka.
Sebelumnya, Andi bersama istrinya sempat melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya berhasil diamankan saat kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu.
Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut.*
(tm/dh)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK