BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

KPK Benarkan Diundang Polri untuk Bahas Tiga Perkara Korupsi, Ini Hasilnya

Abyadi Siregar - Sabtu, 11 Juli 2026 15:15 WIB
KPK Benarkan Diundang Polri untuk Bahas Tiga Perkara Korupsi, Ini Hasilnya
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026). (foto: KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia memastikan hingga saat ini belum ada rencana melakukan join investigation atau penyidikan bersama dengan Polri terhadap tiga perkara tersebut.

"Apakah akan dilakukan join investigasi? Hasil diskusi kami semalam itu karena memang mulai dari pengumpulan awal, penyelidikan awal, penyelidikan sampai naik sidik itu dilakukan di sana gitu ya. Dan kami diminta ke sana itu dalam rangka koordinasi dan supervisi gitu ya. Itu jadi tentunya sesuai dengan permintaan kami di sana ya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penanganan tiga perkara korupsi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

Ia menyebut penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh yang menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, birokrasi, serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Menurut Budi, penyidikan dilakukan melalui kolaborasi Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bersama tim gabungan Polda Metro Jaya.* (d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Siapa Rudi Margono? Sosok yang Dipilih Jaksa Agung Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
KPK Bongkar Aset Rp21,2 M di Kasus Bupati Sukoharjo, Emas 2,5 Kg Ikut Disita
KPK Bongkar Modus Dugaan Pemerasan Bupati Sukoharjo, Setoran Pegawai Capai Rp2,93 Miliar
OTT KPK di Sukoharjo Berujung Penetapan 3 Tersangka, Bupati dan Dua Pejabat Terjerat
Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum, Orang Berkuasa hingga Orang Kaya Harus Taat Aturan
Retorika Antikorupsi Tak Lagi Cukup, Pengamat Tantang Prabowo Buktikan Lewat Aksi Nyata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru