Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
Di era kepemimpinannya, Soekarno mempopulerkan gerakan turun ke bawah (baca; turba), yakni metode dan strategi politik yang mengharuskan para pemimpin, elit politik, dan organisasi untuk turun langsung ke akar rumput dengan menyapa rakyat, serta menyerap aspirasi.
Gaya berpolitik turba Soekarno ini sangat memengaruhi kultur politik nasional pada masa itu.
Setelah Soekarno turun, praktis gaya politik turba ini meredup kehilangan pewarisnya.
Praktik turba seakan bangkit dari kubur dan mengalami transformasi ketika Jokowi melenting ke kancah perpolitikan Solo, berlanjut ke level Provinsi DKI Jakarta, hingga jenjang presiden.
Istilah ini berubah menjadi blusukan dan menjadi ciri yang melekat erat pada Jokowi—bahkan tak luntur ketika banyak politisi menirunya.
Turba dan blusukan adalah dua sisi dari keping mata uang yang sama.
Keduanya berdiri pada akar filosofis yang nyaris identik—pemimpin harus turun menjemput bola, hadir langsung di tengah masyarakat, bukan sekadar bertitah dan memberikan komando sebagai rupa elitisme.
Jika Soekarno melambari turba dengan semangat Marhaenisme yang kental, Jokowi merajut blusukan dari akar budaya Jawa—sebuah kosmos tempat ia lahir, tumbuh, dan membentuk habitus diri.
Namun, terlepas dari perbedaan akar yang membentuk kedua gerakan tadi, baik Soekarno maupun Jokowi menampilkan wajah yang sama—sikap pro-Wong Cilik.
Jokowi membahasakan frasa Wong Cilik dengan fasih melalui laku sikap politik, bukan sekadar jargon-jargon di mimbar orasi, sebagaimana Soekarno yang gemar menyapa rakyat kecil secara langsung pada masa kepemimpinannya.
Betul Jokowi tidak mewarisi "darah biru" Soekarno. Tapi laku sikapnya tidak berlebihan jika disebut mewarisi api ideologi kerakyatan Soekarno—dan ini seharusnya menjadi kredit politik paling mahal di sebuah partai yang menjadikan pemikiran Soekarno sebagai kompas perjuangan politik.
Dari Hal Unik Hingga Legasi Hari Lahir Pancasila
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL