Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
JAKARTA – Isu ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.
Setiap perubahan ambang batas selalu menimbulkan perdebatan sengit karena menyentuh langsung kepentingan elektoral partai politik, baik dalam hal keuntungan maupun risiko tersingkir dari kompetisi nasional.
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa ambang batas bukan sekadar persoalan desain demokrasi, melainkan juga instrumen politik yang memengaruhi distribusi kursi di parlemen.Baca Juga:
"Jadinya, isu ambang batas bukan hanya soal demokrasi, tetapi soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang tersingkir," kata Titi, Jumat (30/1/2026).
Secara prinsip, ambang batas parlemen dirancang untuk mengurangi fragmentasi politik dan memastikan pemerintahan efektif.
Namun, praktiknya kerap menimbulkan dilema konstitusional karena sebagian suara sah pemilih tidak terkonversi menjadi kursi atau "suara terbuang."
Titi menekankan, ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi menyingkirkan partai kecil dan mempersempit representasi rakyat, sementara penghapusan ambang batas tanpa desain kelembagaan alternatif bisa mengganggu efektivitas parlemen.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 menegaskan bahwa pengaturan ambang batas merupakan kebijakan hukum terbuka bagi pembentuk undang-undang, dengan catatan besaran threshold harus rasional, proporsional, dan berbasis evaluasi empiris pemilu sebelumnya. MK juga mendorong proses pembahasan yang transparan dan partisipatif.
Menjelang revisi UU Pemilu, perdebatan semakin intens. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan penurunan ambang batas secara bertahap: 3,5 persen pada Pemilu 2029 dan 3 persen pada pemilu berikutnya.
Partai Amanat Nasional (PAN) bahkan mengusulkan penghapusan ambang batas, mengingat suara partai yang tidak lolos ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi.
Di sisi lain, sejumlah partai besar seperti PDI-P, PKS, dan Nasdem menilai ambang batas perlu dipertahankan atau bahkan dinaikkan menjadi 6–7 persen.
Mereka beralasan bahwa ambang batas mendorong institusionalisasi partai politik dan mendukung pemerintahan yang lebih stabil, meskipun konsekuensinya beberapa suara pemilih hilang.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK