BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Dua Polisi Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Jambi Dipecat, Kapolda: Ini Pengingat Keras untuk Institusi

Dharma - Jumat, 24 April 2026 10:38 WIB
Dua Polisi Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Jambi Dipecat, Kapolda: Ini Pengingat Keras untuk Institusi
Dua polisi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) saat mengikuti upacara pemecatan di Mapolda Jambi, Jumat, 24 April 2026. (foto: Dok. Humas Polda Jambi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI — Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlibat dalam dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18).

Keduanya tampak tertunduk saat mengikuti upacara pemecatan di Mapolda Jambi, Jumat, 24 April 2026.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar. Dalam prosesi tersebut, Krisno mencopot seragam dinas kedua anggota polisi itu dan menggantinya dengan pakaian tahanan.

Baca Juga:

Ia juga mencoret foto keduanya secara simbolis sebagai bentuk penegasan sanksi etik dan disiplin.

"Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian bahwa tugas adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh integritas," kata Krisno dalam amanatnya.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas dengan profesional, menjauhi pelanggaran sekecil apa pun, serta menjaga kehormatan institusi.

Menurut dia, keputusan PTDH ini merupakan bagian dari penegakan disiplin internal.

"Kepada yang diberhentikan, saya berharap keputusan ini dapat diterima dengan lapang dada. Jika tidak terima, gunakan hak yang tersedia," ujarnya.

Krisno menambahkan, kedua eks anggota tersebut masih memiliki ruang untuk menempuh upaya keberatan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus ini sendiri melibatkan empat terduga pelaku. Dua di antaranya adalah anggota polisi yang kini telah dipecat, sementara dua lainnya merupakan warga sipil.

Selain itu, terdapat tiga anggota polisi lain yang diduga mengetahui kejadian tersebut namun tidak melakukan pencegahan.

Peristiwa itu terjadi di dua lokasi di Kota Jambi, yakni kawasan Kebun Kopi dan Arizona.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Korupsi Dana Operasional PT Pos Aceh Singkil, Eks Kepala Kantor Divonis 6 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Sibolga Makin Dalam, Wakil Wali Kota Ikut Diperiksa Polda Sumut
Kasus Narkoba Ko Erwin Meluas, Istri dan Dua Anak Ikut Ditangkap
3.800 Personel Disiagakan Hadapi Gangguan Keamanan Lewat Simulasi TFG Sispamkota, Wakil Wali Kota Medan: Jangan Setelah Terjadi Baru Kita Bertindak
Karya Jurnalistik Dinilai Rawan Dibajak di Era Digital, PWI Dorong Aturan Lebih Kuat di UU Hak Cipta
54 Cek Palsu Lolos di Bank Mandiri, Kasir PT TSI Didakwa Bobol Dana Perusahaan Rp123,2 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Pemekaran atau Perluasan Beban?

Pemekaran atau Perluasan Beban?

Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej

OPINI