Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Ketum YLBHI Diperiksa Polda Metro Jaya
JAKARTA Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal U
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI — Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlibat dalam dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18).
Keduanya tampak tertunduk saat mengikuti upacara pemecatan di Mapolda Jambi, Jumat, 24 April 2026.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar. Dalam prosesi tersebut, Krisno mencopot seragam dinas kedua anggota polisi itu dan menggantinya dengan pakaian tahanan.Baca Juga:
Ia juga mencoret foto keduanya secara simbolis sebagai bentuk penegasan sanksi etik dan disiplin.
"Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian bahwa tugas adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh integritas," kata Krisno dalam amanatnya.
Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas dengan profesional, menjauhi pelanggaran sekecil apa pun, serta menjaga kehormatan institusi.
Menurut dia, keputusan PTDH ini merupakan bagian dari penegakan disiplin internal.
"Kepada yang diberhentikan, saya berharap keputusan ini dapat diterima dengan lapang dada. Jika tidak terima, gunakan hak yang tersedia," ujarnya.
Krisno menambahkan, kedua eks anggota tersebut masih memiliki ruang untuk menempuh upaya keberatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasus ini sendiri melibatkan empat terduga pelaku. Dua di antaranya adalah anggota polisi yang kini telah dipecat, sementara dua lainnya merupakan warga sipil.
Selain itu, terdapat tiga anggota polisi lain yang diduga mengetahui kejadian tersebut namun tidak melakukan pencegahan.
Peristiwa itu terjadi di dua lokasi di Kota Jambi, yakni kawasan Kebun Kopi dan Arizona.
Korban diduga dalam kondisi tidak berdaya setelah dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian berlangsung.
Hingga kini, proses hukum terhadap para pelaku masih berjalan. Polda Jambi menegaskan akan menindak seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
(km/ad)
JAKARTA Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal U
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis sabusabu seberat 113 kilogram y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan Ketiga atas Undang
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Deli S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kondisi industri perbankan nasional saat ini berada dalam tren yang positif. Ha
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan pujian kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat rapat par
POLITIK
BINJAI Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dikabarkan menggandeng pe
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan UndangUndang tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 2
POLITIK