BREAKING NEWS
Sabtu, 25 April 2026

KPK: Praktik Korupsi Sudah Dimulai Sejak Masuk Partai Politik

Nurul - Sabtu, 25 April 2026 12:39 WIB
KPK: Praktik Korupsi Sudah Dimulai Sejak Masuk Partai Politik
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi tidak semata terjadi saat seseorang menjabat sebagai pejabat publik.

Lembaga antirasuah itu melihat potensi korupsi justru kerap berakar sejak proses awal kaderisasi di partai politik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sistem kaderisasi yang tidak transparan dan sarat transaksi menjadi pintu masuk praktik koruptif.

Baca Juga:

"Potensi korupsi tidak hanya terjadi ketika seseorang menduduki jabatan publik, tetapi kerap berakar sejak proses politik seperti sistem kaderisasi yang penuh transaksional dan minim akuntabilitas," ujarnya, Sabtu, 25 April 2026.

Temuan tersebut merupakan bagian dari kajian Direktorat Monitoring KPK pada 2025.

Kajian itu dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam kajian tersebut, KPK mengidentifikasi tiga aspek utama yang rawan memicu korupsi, yakni tata kelola partai politik, penyelenggaraan pemilihan umum, serta penggunaan transaksi uang kartal atau fisik.

Ketiganya dinilai memiliki keterkaitan erat dalam membuka celah praktik korupsi yang berdampak pada kualitas demokrasi.

KPK juga menyoroti mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan seseorang untuk menjadi kader hingga maju dalam kontestasi pemilu.

Kondisi ini dinilai berpotensi mendorong upaya "balik modal" melalui praktik korupsi ketika kandidat tersebut terpilih.

Sebagai solusi, KPK mengusulkan perbaikan menyeluruh dalam sistem kaderisasi partai.

Salah satunya dengan membagi jenjang keanggotaan menjadi kader muda, madya, dan utama. Kader utama diusulkan menjadi syarat bagi calon anggota DPR, sementara kader madya untuk DPRD provinsi.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
SP3 Terbit, KPK Hentikan Penyidikan Siman Bahar dalam Kasus Anoda Logam Antam
KPK Bongkar Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, Forum Sathu Masuk Radar Penyidikan: Apa Itu?
Usulan Pembatasan Masa Jabatan Menguat, Ini Deretan Ketum Parpol yang Paling Lama Menjabat
Kasus Korupsi Penyertaan Modal: Eks Dirut Perumda Mentawai Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan Negara Rp7,8 Miliar
Pendekar Prabowo: Ketika Kerja Nyata Bersuara Lebih Nyaring
Bahlil Tanggapi Usulan KPK Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, Sebut Golkar Selalu Punya Ketum Baru Tiap Munas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru