Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
JAKARTA – Ahli Artificial Intelligence (AI) Ridho Rahmadi menegaskan, riset yang dilakukan Roy Suryo cs terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan penelitian ilmiah dan seharusnya tidak dikriminalisasi.
Pernyataan ini disampaikan Ridho usai diperiksa sebagai saksi ahli meringankan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga:Menurut Ridho, bangunan riset Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa telah memenuhi standar penelitian ilmiah secara umum.
"Apa yang dilakukan oleh RRT itu adalah penelitian ilmiah, kemudian bangunan risetnya itu memenuhi standar dalam kacamata saya," ujar Ridho.
Ridho menambahkan, khusus Dokter Tifa, terdapat 35 tabel yang memuat studi neuropolitika dan neurosains.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa kajian yang dilakukan telah matang, dewasa, dan established secara keilmuan.
"Jadi seharusnya ini diganjar dengan rekognisi, jangan sampai kriminalisasi," lanjutnya.
Ridho juga menjelaskan bahwa ia melakukan anotasi atau catatan dalam buku Jokowi's White Paper untuk menjelaskan baris kode program yang dibuat Rismon Sianipar.
Dalam hal metode penyampaian, Ridho menyebut Roy Suryo menyajikan analisis serupa dengan Rismon, namun dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat luas.
"Garis besarnya secara umum analisis yang dilakukan sama dengan Dokter Rismon, hanya beliau menyampaikan dalam bahasa sains populer," ujarnya.
Pernyataan Ridho ini menjadi sorotan karena menekankan bahwa riset ilmiah harus dihargai, bukan dipermasalahkan secara hukum.*
(in/dh)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK