BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Sidang Isbat Nikah Terpadu Tanjungbalai: Pemko, PA, dan Kemenag Hadirkan Kepastian Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Muhammad Taufik - Rabu, 06 Mei 2026 10:59 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu Tanjungbalai: Pemko, PA, dan Kemenag Hadirkan Kepastian Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Pelepasan pasangan peserta sidang isbat yang berkeliling kota menggunakan betor oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, di pendopo rumah dinas Wali Kota, Selasa (5/5/2026). (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami siap bersinergi dengan Pengadilan Agama dan Pemko Tanjungbalai. Masyarakat tidak dipungut biaya dalam sidang ini, dan untuk pengambilan buku nikah dapat dilakukan melalui KUA masing-masing," ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua MUI Ardiansyah, pimpinan OPD, camat, Ketua Baznas Indra BMT, serta masyarakat peserta sidang isbat.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis produk hukum berupa akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta pelepasan pasangan peserta sidang isbat yang berkeliling kota menggunakan becak motor (betor), menambah suasana haru dan bahagia.

Program ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungbalai.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penggugat Akui Ijazah Jokowi Asli, Lalu Kenapa Tetap Gugat Polda Metro Jaya dan Rektor UGM?
Tito Karnavian: Program 3 Juta Rumah Wujud Kepedulian Prabowo untuk Rakyat Kecil
Penjelasan Melalui Penasihat Hukum: PT Musim Mas Miliki Legalitas Sah Berupa SHGB di Kelurahan Besar, Medan Labuhan
Dari Lompat Batu hingga Megalitikum, Nias Selatan Perjuangkan Desa Adat Bawomataluo Jadi Warisan Dunia UNESCO
Tak Hanya Polri, Prabowo Minta Reformasi Seluruh Lembaga Penegakan Hukum
NKRI dan 'Efisiensi'
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru