MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Dibekali Pendidikan Antikorupsi
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan mendakwa Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, bersama Kepala Dinas Perhubungan Medan, Erwin Saleh, dalam perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun anggaran 2024.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 23 April 2026, jaksa menyebut kedua terdakwa diduga melakukan penyimpangan dalam kegiatan yang merugikan keuangan negara sekitar Rp1 miliar.
"Terdakwa Benny Iskandar Nasution bersama Erwin Saleh saat kegiatan MFF menjabat sebagai Sekretaris Diskop Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar," ujar Jaksa Penuntut Umum Fauzan Irgi Hasibuan di persidangan.Baca Juga:
Jaksa menjelaskan, perkara ini melibatkan empat terdakwa yang disidangkan dalam berkas terpisah.
Selain Benny dan Erwin, turut didakwa Mhd Hamdani selaku Direktur CV Global Mandiri serta Anwar Syarif selaku Kepala Bidang UKM Diskop UKM Perindag Medan yang juga merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kegiatan Medan Fashion Festival 2024 diketahui diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Medan dengan nilai kontrak mencapai Rp4,85 miliar.
Namun dalam pelaksanaannya, jaksa menilai terdapat sejumlah penyimpangan yang berujung pada kerugian negara.
"Dalam pelaksanaan kegiatan terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar," kata Fauzan.
Dalam dakwaannya, jaksa juga mendasarkan tuntutan pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta KUHP baru sebagai dakwaan alternatif.
Usai pembacaan dakwaan, tiga terdakwa yakni Benny Iskandar Nasution, Erwin Saleh, dan Anwar Syarif menyatakan tidak mengajukan eksepsi.
Sementara itu, Mhd Hamdani melalui penasihat hukumnya mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa.
Majelis hakim yang dipimpin Sulhanuddin kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 27 April 2026, dengan agenda mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa.*
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL